Kamis, 05 Januari 2012

Kasihsayang sesama Muslim

Rasulullah saw diutus oleh Allah SWT ke muka bumi ini sebagai rahmat atau kasih sayang Allah kepada seluruh alam. Beliau adalah contoh manusia sempurna yang layak menjadi teladan bagi seluruh umat manusia, khususnya bagi mereka yang mengharapkan rahmat Allah dan kesuksesan akhirat, di samping kesuksesan dunia.

Tentu saja kehadiran beliau sebagai utusan Allah SWT kepada umat manusia adalah tidak sekadar sebagai pribadi Muhammad saw, melainkan sebagai rasul pembawa risalah Islam yang penerapannya adalah pasti mewujudkan rahmat bagi seluruh umat manusia, bahkan seluruh alam.
Salah satu di antara syariat pembawa rahmat itu adalah ajaran tentang sifat rahmat atau kasih sayang itu sendiri yang merupakan bagian dari akhlak yang baik menurut syariat Islam.

Syariat memotivasi dan memerintahkan kita umat Islam untuk memiliki akhlak itu. Bahkan syariah Islam memberikan berbagai gambaran tentang rahmat atau kasih sayang itu dalam berbagai bentuk. Di antaranya adalah kita diminta untuk bersikap rendah hati kepada sesama orang beriman, sesama muslim. Apa pun kedudukan sosial ekonomi dan politiknya; apa pun suku bangsa, ras, dan bahasanya; seorang muslim harus kita hormati dan tidak kita hadapi dengan sikap arogan.

Sebab, pada hakikatnya seorang muslim yang satu dengan muslim yang lain adalah laksana satu tubuh. Mereka bagaikan kepala dengan kaki, bagaikan mulut dengan perut. Di dalam sahih Al-Bukhari diriwayatkan dari Nukman bin Basyir yang mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, ''Engkau lihat orang-orang Mukmin di dalam saling kasih sayang, hubungan yang hangat, dan merasakan, di antara mereka, seperti tubuh. Jika salah satu anggota tubuh mengeluh, maka seluruh tubuh itu akan merasakan demam dan tidak bisa tidur.''

Wajarlah sesama muslim saling hormat dan saling merendah, bukan saling merendahkan dan menghinakan. Lebih dari itu, mereka saling menyayangi dan bergaul dengan penuh kehangatan dan kekompakan. Laksana satu tubuh. Bahkan sikap ramah ini juga ditunjukkan kepada non-Muslim yang menghargai integritas kaum muslimin dan mengakui kedaulatan syariat Islam, sekalipun mereka tidak mengimani Islam.

Dalam Sunan Al-Baihaqi diriwayatkan suatu hadis dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash RA bahwa Rasulullah saw bersabda, ''Orang-orang yang bersifat pengasih akan dikasihi oleh Allah Ar-Rahman, kasihilah siapa saja di muka bumi niscaya kalian akan dikasihi para penghuni langit.''

Tentu saja, bagi orang-orang kafir yang memusuhi kaum muslim, tidak pada tempatnya kaum muslimin menyayangi mereka. Sebagaimana Allah SWT berfirman, ''Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.'' (QS Al-Fath: 29).

Oleh karena itu, marilah kita kembangkan kasih sayang ini sebagaimana tuntunan Yang Paling Penyayang di antara para penyayang. Siapa lagi yang menyayangi saudara kita sesama muslim kalau bukan kita sendiri yang muslim karena tidak mungkin orang kafir memberikan kasih sayangnya kepada kaum muslim tanpa ada udang di balik batu.



Keadilan Dalam Hukum
 
 

Suatu ketika, Urwah bin az-Zubair, salah seorang sahabat Nabi, bercerita kepada Az-Zuhri tentang kejadian yang ia saksikan sewaktu Nabi hidup. Ketika itu, katanya, Urwah melihat ada seorang wanita bernama Fatimah al-Makhzumiyyah, putri ketua suku Al-Makhzumi, pada hari Fathu Mekah yang kedapatan mencuri.

Maka, kaumnya meminta kepada Usamah bin Zaid yang terkenal dekat dengan Nabi, karena ayahnya, Zaid bin Haritsah, adalah anak angkat Nabi. Mereka menemui Usamah dan memintanya agar menolong putri kepala suku itu sehingga nantinya tidak akan dihukum oleh Nabi.

Maka, datanglah Usamah menemui Nabi dengan menceritakan maksud dan tujuan kedatangannya. Mendengar perkataan Usamah, berubahlah roman muka Nabi. Beliau berkata, ''Apakah engkau akan mempersoalkan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah?'' Usamah kemudian berkata, ''Maafkan aku ya Rasul Allah.''

Menjelang sore hari, Rasulullah SAW berdiri di depan para sahabatnya sambil berkhutbah dengan terlebih dahulu memuji Allah karena Dialah pemilik segala pujian: ''Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian semua adalah disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Ketika salah seorang yang dianggap memiliki kedudukan dan jabatan yang tinggi mencuri, mereka melewatkannya atau tidak menghukumnya.

Namun, ketika ada seorang yang dianggap rendah, lemah dari segi materi, ataupun orang miskin yang tidak memiliki apa-apa, dan orang-orang biasa, mereka menghukumnya. Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.'' (HR Bukhari no 4.304).

Setelah itu, Nabi menyuruh untuk memotong tangan Fatimah al-Makhzumiyyah tersebut. Dan setelah pelaksanaan hukuman itu selesai, Nabi menyatakan bahwa tobatnya telah diterima oleh Allah. Dan, perempuan itu menjalani hidupnya secara normal, menikah, dan bekerja seperti biasa. Hingga suatu ketika ia datang kepada Aisyah untuk mengajukan suatu kebutuhan pada Nabi dan beliau menerimanya.

Hadis yang memuat cerita seperti di atas juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Sahih-nya, Imam Al-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Imam Abu Daud dalam Sunan-nya, Imam Al-Nasai dalam Sunan-nya, Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnad-nya, dan juga Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa-nya. Dengan demikian hadis ini bisa dipastikan kesahihannya karena diriwayatkan hampir oleh imam-imam ahli hadis.

Nabi ingin mengajarkan kepada umat manusia untuk tidak membeda-bedakan satu orang dengan yang lainnya dalam hukum. Semua orang sama, tidak ada yang kebal hukum. Karena, pembedaan dalam hukum merupakan sumber kehancuran umat-umat sebelum kita. Krisis ekonomi berkepanjangan, bangsa yang selalu dirundung persoalan, gejolak sosial yang hebat, merupakan imbas dari adanya hukum yang tidak adil.

Hukum adalah hukum, ia harus mengenai siapa pun yang terkait dengannya. Ini yang diharapkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan tujuan mencapai keadilan yang hakiki.
Sumber : Republika Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar